Tabloid Online GAYA - Media sosial belakangan sering digunakan seseorang untuk memamerkan kekayaan yang dimilikinya atau saat ini lebih akrab disebut dengan flexing.
Aksi flexing pun tidak hanya dilakukan oleh selebriti,
kini para pegawai pemerintahan juga kerap memamerkan kekayaan mereka di media
sosial.
Padahal, sebagai seorang pegawai pemerintahan dilarang
pamer kekayaan oleh Presiden Joko Widodo.
Alhasil, pegawai pemerintahan yang hobi flexing pun
mendapat sorotan tajam dari publik di media sosial.
Baru-baru ini, Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis
Juwita Manurung menjadi buah bibir karena hobi flexing di media sosial.
Lewat video TikTok yang diunggah akun @pejabatcurang,
tampak beberapa cuplikan dari foto Agnis Juwita yang memamerkan barang berharga
fantastis.
Dalam video itu dijelaskan bahwa seorang polisi dengan
pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang memiliki gaji kisaran Rp2.909.100,-
hingga Rp4.780.600, tetapi bisa memiliki barang-barang mewah.
Kabar ini pun membuat Kapolres Malang AKBP Putu Kholis
Aryana buka suara. Ia mengaku bahwa Agnis jarang menonjolkan kemewahan saat
bertugas.
"Kalau melihat keseharian AKP Agnes Selama saya
petugas di sini sekitar 5 bulan tidak ada yang menonjol, biasa-biasa saja baik
kegiatan dinas maupun kegiatan pribadinya tidak ada yang menyimpang dari aturan
sepengetahuan saya," ucap Putu Kholis ditemui di Mapolres Malang, pada
Senin (27/3).
Ia menambahkan bahwa sosok Agnis dinilai cekatan dalam
menghadapi masalah-masalah selama lima bulan bertugas di Polres Malang, salah
satunya soal Tragedi Kanjuruhan.
"Kalau melihat perilaku dan sikapnya juga
menunjukkan kinerja yang relatif baik. Karena kebetulan sejak awal memang yang
bersangkutan mengikuti berbagai langkah penanganan di tragedi Kanjuruhan hingga
proses recovery pemulihan saat ini," jelasnya. (!nsertlive)
Tidak ada komentar
Posting Komentar