Tabloid Online GAYA – Terkait kasus investasi bodong DNA Pro, DJ Una pun turut jadi korban.
DJ Una pun diperiksa Bareskrim Polri
setelah sebelumnya mengalami kerugian mencapai hampir 1 miliar.
Dalam pemeriksaan, terungkap jika
kerugian yang diderita DJ Una nyaris mencapai Rp 1 miliar, di mana uang itu
merupakan hasil patungan dirinya dengan teman-teman.
Kuasa hukum DJ Una, Yafet YW Rissy
lantas membeberkan kronologi awal mula kliennya tertarik dengan investasi yang
ditawarkan DNA Pro. Ternyata, pihak DNA Pro menawarkan mobil kepada DJ Una
sebagai iming-iming agar mau berinvestasi.
Rissy membeberkan awalnya DJ Una diundang dalam sebuah acara di Hotel
Kempinski, Jakarta Pusat pada Juli 2021. Kala itu, DJ Una berkenalan dengan top
leader DNA Pro, Hoki Irjana.
"Dia diperkenalkan saat acara gala
dinner di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat. Jadi kurang lebih sudah enam bulan
berbagung, sampai pada Januari 2022 lalu masalahnya mencuat,” ujar Yafet di
kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).
Saat itu, DNA Pro menjanjikan keuntungan
yang fantastis kepada DJ Una, termasuk mendapatkan sejumlah merek mobil,
seperti mobil Honda Brio hingga Honda CRV bagi orang yang berinvestasi. Sayang,
mobil yang dijanjikan itu tidak pernah ada.
Yafet mengatakan, pemilik nama asli
Putri Una Astari Thamrin itu tidak memahami substansi dan konten dari bisnis
itu, sehingga ikut terseret dan tertipu. Kliennya itu disebut
telah berinvestasi senilai Rp 1,3 miliar dengan keluarga dan teman-temannya.
Mereka menanamkan uang itu dalam nama
akun yang sama, yakni DJ Una. Hingga Desember 2021, DJ Una berhasil menarik
kembali uang senilai Rp 623 juta. Namun, sisa dana yang masih tersimpan,
sekitar Rp 700 jutaan tidak bisa ditarik kembali.
DJ Una pun menunjuk Yafet sebagai kuasa
hukumnya untuk melaporkan PT DNA Pro Akademi dan saudara Hoki Irjana yang
menjadi top
leader perusahaan tersebut.
"Mereka diduga melakukan tindakan
perdagangan robot trading ilegal, dan telah memberikan bujuk rayu kepada
korban DJ Una, keluarga, dan teman-temannya. Kita akan secara resmi melaporkan
ke Mabes Polri,” kata Yafet.
Saat hendak melaporkan, kuasa hukum DJ
Una diarahkan untuk mengajukan pengaduan secara resti tertulis, karena ternyata
sudah banyak korban dari trading DNA Pro.
Sementara itu, Muhammad Zainul Arifin,
selaku pengacara korban lainnya menyebut nama Putri sebagai salah satu
selebritis yang mempromosikan DNA Pro. Nama Putri pun sempat disinggung dalam
lapooran, karena ia diduga terlibat dalam penipuan tersebut.
Namun tudingan tersebut tentu dibantah
oleh DJ Putri Una. Ia menjelaskan bahwa ia juga menjadi salah korban
penipuan robot
trading DNA Pro.
"Penyidik
menerima kita dengan baik dan kita sudah menyampaikan bahwa DJ Una, keluarga,
dan temannya adalah korban. Dan akan menunggu pemeriksaan sebagai saksi dan
korban untuk selanjutnya,” tandas Yafet Y. W. Rissy. (sumber: suara.com/Foto: Instagram)
Tidak ada komentar
Posting Komentar