Responsive Ad Slot

SelebNews

Selebriti

Penahanan Ditanguhkan, Nikita Mirzani Dikenai Wajib Lapor


Tabloid Online GAYA – Kini Nikita Mirzani wajib menjalani wajib lapor di Polres Serang Kota.

Sebab, Nikita menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra kekasih Nindy Ayunda.

Setelah pembatalan penahanannya, Nikita dikenakan wajib lapor seminggu sekali ke penyidik Polres Serang Kota. Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, kliennya tak keberatan dengan kewajibannya melapor.

"Enggak keberatan dia, Niki harus hadir memperlihatkan diri dan menjalani wajib lapor agar tidak ditahan," ujar Fahmi Bachmid di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Sabtu (23/7).

Nikita Mirzani juga akan kooperatif dalam proses penyidikan selanjutnya bersama tim penyidik.

"Pokoknya dalam satu minggu (wajib lapor) sekali, ngobrol, bikin kayak absen. Ya paling ngobrol saja. Satu ingin tahu Niki gak ke mana-mana. Kedua untuk menunjukkan bahwa Niki sangat kooperatif itu penting," kata Fahmi.

Nikita Mirzani sempat ditangkap paksa Polresta Serang Kota pada Kamis (21/7). Dia selanjutnya dibawa untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Selama 24 jam diperiksa tim penyidik, Nikita Mirzani sempat dikabarkan akan ditahan. Namun pihak kepolisian akhirnya memutuskan untuk tak menahan Niki karena permohonan penangguhan penahanan dari Fahmi Bachmid.

"Saya mengajukan permohonan ke Kapolres, Kapolresta serang kota, yang pada intinya adalah bahwa Niki ini adalah single parent dan bertanggung jawab terhadap 3 orang anaknya yang masih kecil. Dia ada pencari nafkah satu-satunya, " ujar Fahmi. (sumber: okezone/Foto: )


Tidak ada komentar

Posting Komentar

Menarik untuk Dibaca
© All Rights Reserved